I.
Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
A.
Masyarakat
Perkotaan, Aspek-aspek Positif & Negatif
1.
Pengertian
Masyarakat
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang
yang membentuk sebuah sistem
semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
2.
Syarat-syarat
Menjadi Masyarakat
· Sejumlah
manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif. Lama
· Merupakan
satu kesatuan
· Merupakan
suatu sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkankebudayaan
dimana setiap anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan
kelompoknya
3.
Pengertian
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering
disebut urban community. Pengertian
masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri
kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
4. Sebutkan 2 Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat
dibagi dalam :
A. masyarakat paksaan, misalnya Negara,
masyarakat tawanan, dan lain-lain
B. masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
· masyarakat nature, yaitu masyarakat
yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan
hubungan darah atau keturunan.
· masyarakat kultur, yaitu masyarakat
yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi,
kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya.
5.
Ciri-ciri Masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada
masyarakat perkotaan, yaitu :
·
Kehidupan
keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang
kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
·
Orang kota
pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang
lain (Individualisme).
·
Pembagian
kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
· Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
· Jalan
kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi
warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat
mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
· Perubahan-perubahan
tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh-pengaruh dari luar.
6.
Perbedaan Desa Dengan Kota
Dalam masyarakat modern, sering
dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan
(urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya
tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam
masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh
dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada
hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara
masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik
tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi
sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan
kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem
tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai
berikut:
Maayarakat Pedesaan :
·
Perilaku
homogen.
·
Perilaku
yang dilandasi oleh konsep kekeluargan dan kebersamaan.
·
Perilaku
yang berorientasi pada tradisi status.
·
Isolasi
sosial, sehingga statik.
·
Kesatuan dan
kebutuhan kultura.
·
Kolektivisme.
Masyarakat
Kota :
·
Perilaku heterogen.
·
Perilaku
yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelambangan.
·
Perilaku
yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi.
·
Mobilitas
sosial, sehingga dinamik.
·
Kebauran dan
diversifikasi kultural.
·
Birokrasi
fungsional dan nilai-nilai sekular.
·
Individualisme.
Warga suatu masyarakat pedesaan
mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka
dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok
atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985),
menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama,
hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih
memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari
pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata,
tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian.
Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan
saja.
Golongan orang-orang tua pada
masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta
nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno
(1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya
terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat
dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.
Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi
kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi
masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
· Jumlah dan kepadatan penduduk
· Lingkungan hidup
· Mata pencaharian
· Corak kehidupan sosial
· Stratifiksi sosial
· Mobilitas sosial
· Pola interaksi sosial
· Solidaritas sosial
· Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi
nasional
Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam
keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat
ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada
dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur
mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi
jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam
proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau
jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman.
Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang
pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota
terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya
kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya
persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan
kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya,
yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi
secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota,
makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan
perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau
paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi
kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah
atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan
besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota ,
pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar
Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang
dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya
produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak
terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan
produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut
kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak
pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang
dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan
mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara
kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat
Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut
maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya
penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan
proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab
Urbanisasi
1.) Faktor-faktor yang
mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang
ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull
factors)
Hal – hal yang termasuk push
factor antara lain :
a. Bertambahnya
penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa,
terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga
mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak
banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen
yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau
panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain
dikota.
Hal – hal yang termasuk pull
factor antara lain :
a. Penduduk desa
kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah
untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih
banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri
kerajinan.
c. Pendidikan
terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap
mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan
dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi
kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk
mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah.
Aspek-aspek Positif Aspek-aspek
Negatif Masyarakat
A. Perkembangan kota merupakan
manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik .
Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk
struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat
ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam
sekelilingnya.
Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
5 Unsur lingkungan Perkotaan
Perkembangan kota merupakan
manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik.
Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota
tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan setidaknya
mengandung 5 unsur yang meliputi :
1. Wisma : unsure ini merupakan bagian
ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam
sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam
keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
·
dapat
mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan
kebutuhan penduduk untu masa mendatang
· memperbaiki
keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu
kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan
menyenangkan
1. Karya : unsure ini merupakan syarat
yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi
kehidupan bermasyarakat.
2. Marga : unsure ini merupakan ruang
perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat
dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota
lain atau daerah lainnya.
3. Suka : unsure ini merupakan bagian
dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan,
rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
4. Penyempurna : unsure ini merupakan
bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke
dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias
keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Fungsi eksternal kota:
1. Pusat kegiatan politik dan
administrasi pemerintahan wilayah tertentu
2. Pusat dan orientasi kehidupan social
budaya suatu wilayah lebih luas
3. Pusat dan wadah kegiatan ekonomi
ekspor :
· Produksi barang dan jasa
· Terminal dan distribusi barang dan jasa.
4. Simpul
komunikasi regional/global
5. Satuan
fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.
B. Masyarakat
Pedesaan
1. Pengertian Desa
· Yang
dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai
berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemerintahan tersendiri.
· Menurut
Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi,
politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan
dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
·
Sedang
menurut Paul H. Landis desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan
ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
2.
Secara umum pedesaan mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut.
a. Kehidupan masyarakatnya sangat erat
dengan alam.
b. Pertanian sangat bergantung pada
musim.
c. Desa merupakan kesatuan sosial dan
kesatuan kerja.
d. Struktur perekonomian bersifat
agraris.
e. Hubungan antarmasyarakat desa berdasarkan
ikatan kekeluargaan yang erat (gemmeinschaft).
f. Perkembangan sosial relatif lambat
dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal.
g. Norma agama dan hukum adat masih
kuat.
3.
Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan
Dalam buku
Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons”
menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft)
yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a. efektifitas ada hubungannya
dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya
dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah
yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini
merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan ,
tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat,
intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c.
Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan
keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif,
perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu
saja.(lawannya Universalisme).
d. Askripsi
yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh
berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan
yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran
(diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi
tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa
tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat
Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya
tanpa pengaruh dari luar.
4.
Macam-macam Pekerjaan Gotong Royong
·
Kerja bakti
·
Gotong
royong memperbaiki jembatan atau jalan raya.
·
Membersihkan
saluran air.
·
Menanam
pohon atau tanaman
·
Membuat
saluran air dll.
5.
Sifat dan Hakikat Masyarakat
Pedesaan.
Masyarakat
pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah.
biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
6.
Unsur-unsur Desa
1. Daerah,
dalam arti tanah-tanah dalam hal geografis.
2. Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat
3. Tata Kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar warga desa.
2. Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat
3. Tata Kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar warga desa.
ketiga unsur
ini tidak lepas antar satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri melainkan
merupakan satu kesatuan.
7.
Fungsi Desa
fungsidesaadalah:
1. desa yang merupakan hinterland atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
2. desa ditinjau dari sudut pemberian ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya.
3. desa dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dll
1. desa yang merupakan hinterland atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
2. desa ditinjau dari sudut pemberian ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya.
3. desa dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dll
C. Perbedaan Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat
Pedesaan
Pada mulanya masyarakat kota
sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan
tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan
sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan
dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat
pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup
bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi
dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan
masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan
serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak
berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait
dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
1. Sederhana
2. Mudah curiga
3. Menjunjung tinggi norma-norma yang
berlaku didaerahnya
4. Mempunyai sifat kekeluargaan
5. Lugas atau berbicara apa adanya
6. Tertutup dalam hal keuangan mereka
7. Perasaan tidak ada percaya diri
terhadap masyarakat kota
8. Menghargai orang lain
9. Demokratis dan religius
10. Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka
sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong
antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap
digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik
masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama
dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut
sebagai urban community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada
masyarakat kota yaitu:
1. kehidupan keagamaan berkurang
bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya
melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di
masjid, gereja, dan lainnya.
2. orang kota pada umumnya
dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
3. di kota-kota kehidupan keluarga
sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan
sebagainya.
4. jalan pikiran rasional yang
dianut oleh masyarkat perkotaan.
5. interaksi-interaksi yang terjadi
lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang membedakan
antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak
orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan,
sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari
kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.
II.
Pertentangan Sosial dan Integritas
Masyarakat
A. Perbedaan
Kepentingan Prasangka Diskriminasi dan Ethosentris
Perbedaan
Kepentingan
Kepentingan merupakan
dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena
adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya
esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil
memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya
kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya
maupun bagi lingkungannya.
Dengan berpegang prinsip
bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi
kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam
masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan
tersebut.
Oleh karena individu
mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek
pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan
individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa
:
1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
6. kepentingan
individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya.
7. kepentingan
individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8. kepentingan
individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Kenyataan-kenyataan
seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang
akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama
dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara
harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh
sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang
kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.
Perbedaan kepentingan
ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal
beberapa fase yaitu:
1. fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
·
fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
·
ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
·
norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
·
norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
·
sanksi sudah menjadi lemah
·
tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok
Prasangka Diskriminasi dan Ethosentris
Prasangka (prejudice) diaratikan
suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan
tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara
serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain
bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1. berlatar belakang sejarah
2. dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3. bersumber dari factor kepribadian
4. berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminai
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2. Perluasan kesempatan belajar
3. Sikap terbuka dan sikap lapang
Merupakan dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dari peristiwa kecil yang menyangkut dua orang dapat meluas dan menjalar, melibatkan sepuluh orang, golongan atau wilayah disertai tindakan kekerasan dan destruktif yang merugikan.
Prasangka pada dasarnya pribadi dan dimiliki bersama. Oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian dengan seksama, mengingat bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa atau masyarakat multi etnik.
Perbedaan terpokok antara prasangla dan diskriminatif ialah bahwa prasangka menunjuk pada aspek sikap sedangkan diskriminatif menunjuk pada tindakan
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1. berlatar belakang sejarah
2. dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3. bersumber dari factor kepribadian
4. berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminai
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2. Perluasan kesempatan belajar
3. Sikap terbuka dan sikap lapang
Merupakan dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dari peristiwa kecil yang menyangkut dua orang dapat meluas dan menjalar, melibatkan sepuluh orang, golongan atau wilayah disertai tindakan kekerasan dan destruktif yang merugikan.
Prasangka pada dasarnya pribadi dan dimiliki bersama. Oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian dengan seksama, mengingat bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa atau masyarakat multi etnik.
Perbedaan terpokok antara prasangla dan diskriminatif ialah bahwa prasangka menunjuk pada aspek sikap sedangkan diskriminatif menunjuk pada tindakan
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
B.
Pertentangan dan Ketegangan Dalam
Masyarakat
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang
biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar
atau perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari
situasi konflik, yaitu :
1.terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam
konflik.
2.Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam
kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
3.Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan
tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi
tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik
dapat terjadi pada lingkungan :
a. pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk adanya
pertentangan, ketidakpastian atau emosi dan dorongan yang antagonistic dalam
diri seseorang.
b. pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam
diri individu, dari perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan,
nilai-nilai dan norma, motivasi untuk menjadi anggota kelompok, serta minat
mereka.
c.pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan antara
nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma dimana
kelompok yang bersangkutan berada.
C.
Golongan-golongan Dalam Masyarakat
dan Integrasi Sosial
Masyarakat
Majemuk dan Nation Indonesia
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kekuatan nasional yang berwujud Negara Indonesia. Masyarakat majemuk itu dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan administrasi pemerintahan, politik, ekonomi dan sosial. Untuk lebih jelasnya dikemukakan aspek dari kemasyarakatan tersebut:
1. Suku Bangsa san Kebudayaannya
2. Agama
3. Bahasa
4. Nation Indonesia
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kekuatan nasional yang berwujud Negara Indonesia. Masyarakat majemuk itu dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan administrasi pemerintahan, politik, ekonomi dan sosial. Untuk lebih jelasnya dikemukakan aspek dari kemasyarakatan tersebut:
1. Suku Bangsa san Kebudayaannya
2. Agama
3. Bahasa
4. Nation Indonesia
D. Definisi Integrasi Sosial
Integrasi berasal dari bahasa
inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau
keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara
unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga
menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Integrasi nasional adalah suatu
proses yang menyatu padukan berbagai kelompok dalam masyarakat melalui satu
identiti bersama dengan menghilangkan perbedaan dan identitas masing-masing.
Integrasi
Nasional memiliki ciri-ciri:
1. Melibatkan pertembungan dua atau
lebih asyarakat dan budaya
2. Satu bentuk budaya baru dilahirkan
dan menjadi milik bersama masyarakat
dan budaya berbeda
3. Dalam budaya baru yang dibentuk,
hilangnya identitas mesyarakat dan perbedaan kebudayaan
4. Intergrasi social boleh berlaku
dalam sector ekomoni, partai politik, dan
Negara.
Integrasi Sosial
adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat
menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan
sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi
sosial antara lain:
1.
Anggota
masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
2.
Masyarakat
berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang
dilestarikan dan dijadikan pedoman
3.
Nilai dan
norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten
Integrasi
Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang
berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah
integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang
masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan
kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi
politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi internasional, antara
lain:
1.
Perbedaan
ideologi
2.
Kondisi
masyarakat yang majemuk
3.
Masalah
teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
4.
Pertumbuhan
partai politik
Adapun
upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan
kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:
·
Mempertebal
keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
·
Membuka
isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun
saran komunikasi, informasi, dan transformasi
·
Menggali
kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
·
Membentuk
jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing.