Selasa, 13 Maret 2012

MEMPERJUANGKAN ASPIRASI MASYARAKAT


Beberapa orang aktivis ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat. Mereka mempunyai kepedulian yang sama terhadap kondisi masyarakat terutama hal yang berhubungan dengan permasalahan hukum dan ekonomi, namun mereka menyadari bahwa untuk memperjuangkan hal tersebut bukan persoalan yang mudah. Pada sisi yang lain beberapa aktivis tersebut mendapatkan tawaran untuk bergabung dengan partai politik yang memberikan jaminan kepada mereka bahwa mereka nantinya akan diangkat menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif.

Pertanyaan :
1. Pilihan manakah yang sebaiknya mereka ambil, apakah tetap pada komitmen mereka semula yaitu memperjuangkan aspirasi tersebut di luar  lembaga resmi ataukah mereka menerima tawaran partai politik? Jelaskan jawaban anda !
2. Bila mereka sepakat memperjuangkan diluar lembaga resmi, jenis organisasi apakah yang sebaiknya mereka bentuk ?
JAWAB
1.      Saya lebih memilih untuk tetap pada komitmen semula yaitu memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena :
meraka harus tetap memperjuangkan apa yang telah mereka lakukan.karena mereka memiliki jiwa yang besar terhadap masyarakat yang telah tertindas oleh hukum negara yang kacau dan ekonomi negara yang tak pernah kunjung benar. dan apabila mereka menerima tawaran dari partai politik justru mereka akan lupa dengan tujuan utama mereka dan sia-sialah tujuan yang selama ini mereka ingin capai. dan sebaiknya mereka membentuk lembaga sosial politik dan ekonomi yang   bertujuan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat supaya apa yang telah di minta oleh rakyat dapat dipertimbangkan oleh pemerintah.
2.      Diluar lembaga resmi yang memperjuangkan aspirasi masyarakat menurut saya diantaranya:
v  LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.
 yang mempunyai :
·         Visi :
Terwujudnya tata kehidupan sosial budaya, politik, hukum, ekonomi dan alam yang adil, damai dan demokratis bagi masyarakat adat baik laki-laki maupun perempuan di Tanah Indonesia.
·         Misi :

1. Memfasilitasi penguatan kapasitas LSM partisipan Foker dengan mendasarkan pada pendekatan integratif, untuk mendorong terjadinya penguatan lembaga adat dan organisasi rakyat
2.Mengembangkan pusat informasi dan dokumentasi untuk mendukung program-program penguatan kapasitas kelembagaan dan advokasi kebijakan publik.
3.Menggalang dukungan pada lingkup lokal, nasional dan internasional untuk pelaksanaan program

·         Tujuan :

Mendorong pemberdayaan partisipan, lembaga adat dan organisasi rakyat sebagai proses penguatan masyarakat sipil yang bertumpu pada pendekatan integratif perspektif Gender, HAM, dan Lingkungan.